Langsung ke konten utama

PENELITIAN FILSAFAT BERSAMA DR. DJOKO PRASETYO

PENELITIAN FILSAFAT BERSAMA DR. DJOKO PRASETYO

Oleh Ahmad Suhendra*
Berbicara mengenai teks suci keagamaan erat kaitannya dengan perihal penafsiran. Di dalam mata kuliah ini teks suci agama, terutama teks suci agama semitis atau abrahamic religions, menjadi objek material. Begitu juga dengan upaya penafsiran yang tidak dilepaskan dari hermeneutik sebagai metode penafsiran.


Penafsiran atas teks tidak hanya memberikan pemahaman atau upaya untuk memahami suatu teks tersebut. Namun, lebih dari itu, penafsiran (interpretation) merupakan upaya untuk memproduksi makna yang relevan pada zamannya. Selain itu, ketika melakukan upaya pembacaan atas teks itu harus terbebas dari idiologi tertentu. Karena untuk memproduksi suatu makna yang objektif, walaupun tidak dapat objektif secara utuh, sang penafsir harus melepaskan diri dari berbagai idiologi yang melekat padanya.

Di dalam tradisi Kristiani gereja memiliki peran sentral dalam penafsiran Alkitab. Gereja sebagai otoritas memegang kontrol atas penafsiran teks Alkitab, sehingga sangat otoritatif ketika terdapat perbedaan penafsiran. Penafsiran yang dilakukan oleh seseorang yang mencoba untuk mengeskplor Alkitab sesuai dengan kondisi sosio-kultural orang tersebut. Namun, penafsiran itu tidak sealur atau sedikit berbeda dengan hasil (produk) penafsiran gereja, maka penafsiran itu harus menyesuaikan dengan hasil penafsiran gereja.

Alkitab merupakan hasil ‘penafsiran’ atas kehidupan, aspek sosiologis, kultural, maupun politis, Yesus. Dengan begitu, Yesus bukan sebagai author Alkitab, tetapi justru dari kehidupan yang dialami oleh Yesus itulah yang dioralkan dan dibukukan menjadi Alkitab. Alkitab merupakan manifestasi dari pengalaman religius Yasus. Pengalaman religius itu menjadi sumber wahyu suci sebagai pedoman kehidupan keagamaan. Yesus merupakan pemikiran historis-idiologis yang terekam dalam Alkitab. Sebagaimana Fazlur Rahman memandang wahyu sebagai inspirasi.

Yesus mengalami berbagai interaksi social, budaya, politik, dan sebagainya, dari pengalaman empiris tersebut ‘dialihbahasakan’ ke dalam dunia verbal. Dari tradisi verbal itu terlahirlah, meminjam istilah M. Arkoun, corpus tertutup. Corpus tertutup yang sudah tidak berbicara dan tidak bergerak perlu dilakukan interpretasi-progresif agar corpus itu tetap dinamis dan kontekstual.

Ketika menafsirkan suatu teks tentunya tidak mengedepankan egoisme-kebenaran, sehingga tidak ada kebenaran hanya milik kalangan tertentu. Kebenaran itu hanyalah milik Tuhan, penafsir hanya mencoba untuk mengkontekstualisasikan teks yang ‘mati’ dengan konteks yang terus berkembang. Hal itu disebabkan, suatu paradigma tidak dapat dihakimi, karena memiliki pengalaman yang berbeda-beda. Sintesa tidak mesti memberikan penyelesaian masalah. Namun, justru ketika ada konflik, dari sana ada proses berpikir dan menghasilkan diskursus penafsiran yang baru.
*) Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinamisasi Politik Berjubah Agama

Dinamisasi Politik Berjubah Agama Oleh Ahmad Suhendra Keterungkapan kasus suap impor sapi oleh KPK menjadi suatu bentuk penyadaran bagi masyarakat Indonesia. Agar masyarakat Indonesia menjadi lebih cerdas dan dewasa dalam berpolitik maupun dalam memandang politik. Begitu juga masyarakat dalam beragama. Kasus yang menimpa salah satu partai dengan ‘idiologi agama’ itu membuktikan bahwa sekalipun partai itu ‘religius’, belum tentu dapat menjalan roda perpolitikan sesuai ajaran agama seperti yang digembor-gemborkannya.

Persaudaraan Berbasis Kebangsaan

Sumber: http://www.wawasanews.com Persaudaraan Berbasis Kebangsaan he Fund for Peace  menempatkan Indonesia pada peringkat 63 dalam indeks negara-negara gagal 2012. Hal itu berkaitan dengan  meningkatnya pelanggaran dan melemahnya penegakkan HAM yang berakibat lunturnya kontrak sosial. Masyarakat Indonesia yang plural baik dari segi agama, etnis, suku dan ras dihadapkan pada kondisi disintegrasi kemanusiaan. Itu terbukti dari serangkaian kasus yang terjadi di Indonesia. Terlepas dari kompleksitas yang melatarbelakangi konflik yang terjadi di berbagai daerah, sebenarnya itu semua terkait kesukuan yang bersifat klasik. Masyarakat yang bertikai lebih mengedapankan ego-etnisisme dibanding “Persatuan Indonesia” yang sudah termakdum dalam Pancasila.

Gus Dur, Pembela Perempuan

Sinar Harapan,  30 Desember 2014 Lima tahun sudah Gus Dur meninggalkan kita. Namun, pemikirannya senantiasa mewarnai belantara wacana di Indonesia. Ulama asal Jombang ini dikenal sebagai kiai yang gencar memperjuangkan HAM, pluralisme, dan demokrasi. Hidupnya hanya didedikasikan untuk kaum lemah, termasuk kaum perempuan.  Mengapa perempuan? Karena perempuan adalah titik masuk dari berbagai pemikiran mengenai pembebasan dan kemanusiaan. Selama ini perempuan mengalami diskriminasi dalam berbagai bidang.