BBM
dan Kemaslahatan Publik
Ahmad
Suhendra El-Bughury
Sumber: Energytoday.com |
Bagi
warga yang kurang mampu dan tidak memiliki banyak uang untuk membeli air
tersebut, maka dia tidak bisa menikmati air bersih. Hanya mereka yang memiliki
uang yang bisa mendapatkannya. Melihat kondisi demikian, Rasulallah saw sebagai
kepala Negara berinisiatif untuk membeli sumur tersebut. Kemudian Rasulullah bersabda:
“Wahai Sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya
untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan
mendapat surga-Nya Allah swt” (HR. Muslim).
Utsman
bin ‘Affan sebagai sahabat yang terkenal kaya raya, langsung menawar Sumur
Rumah kepada pemiliknya. Orang Yahudi itu pun menjualnya dengan harga tinggi. Singkat
cerita, Utsman mewakafkan sumur itu untuk kemaslahatan publik. Sehingga
statusnya menjadi milik penduduk Madinah. Rasulallah dan Utsman bin ‘Affan tidak
memungut sepeser pun kepada setiap orang yang hendak mengambil air dalam sumur
itu.
Masyarakat
yang awalnya harus membayar dengan biaya yang mahal, akhirnya bisa mengambil air
itu tanpa dipungut biasa sedikitpun alias gratis. Itulah keputusan yang
bijsaksana yang dilakukan Rasulallah dan sahabat beliau demi kemaslahatan
rakyatnya.
Kisah
tauladan yang dilakukan Rasulallah itu sangat kontekstual. Mengingat, beberapa hari
terakhir terjadi kelangkaan Bahan Baka Minyak (BBM) di sejumlah SPBU, terutama
jenis premium dan solar. Untuk memenuhi stok BBM tahun 2014 Pertamina membatasi
pengiriman BBM ke sejumlah SPBU di berbagai daerah. Pihak Pemerintah dan
Pertaminan mestinya bisa mengantisipasi kelangkaan BBM secara cepat. Sehingga
masyarakat kecil tidak menunggu lama dalam mendapatkan BBM di setiap SPBU.
Ketika
stok BBM ini berkurang dan sulit ditemukan di pasaran, maka harganya akan
melonjak naik. Orang yang merasakan langsung kelangkaan dan kenaikan itu tidak
lain orang miskin. Dalam hal ini, pemerintah belum bisa memberikan kemaslahatan
kepada rakyat banyak. BBM yang mestinya dapat dinikmati oleh rakyat miskin
untuk kemaslahatan publik justru hanya dinikmati segelintir orang saja.
Kepentingan
dan kemaslahatan masyarakat (publik) sudah seharusnya menjadi perhatian
pemerintah. Nabi membeli sumur itu melalui uang negara untuk kemaslahatan
publik. Agar air itu tidak hanya bisa dinikmati segelinti orang, melainkan
dinikmati semua orang Madinah. Prinsip yang diterapkan Nabi adalah kemaslahatan
publik akan menentukan kelangsungan pemerintah yang adil. Kelangkaan BBM
menjadi sebuah koreksian bagi Pemerintah sebagai pelaksana Negara ini. Semestinya
hal itu bisa diantisipasi secara dini untuk mencegah terjadi antrean panjang di
sejumlah SPBU.
Kebijakan
pembatasan kuota BBM ke sejumlah SPBU memang mempunyai pertimbangan tertentu.
Begitu juga dengan kenaikan BBM menjadi salah satu yang mungkin terjadi dibalik
langkanya BBM. Bila pemerintah menaikkan lagi harga BBM, lalu di mana hak
rakyat untuk menikmati sumberdaya alamnya sendiri. Pertanyaannya, apakah
kebijakan itu membawa kemaslahatan bagi rakyat atau tidak?
Karena
agama memberikan perhatian terhadap masalah kemaslahatan publik ini. Hal ini
tertuang dalam salah satu kaidah berbunyi, kebijakan pemimpin atas rakyat
(nya) dikaitkan dengan kemaslahatan. Kemaslahatan rakyat semestinya yang
menjadi acuan kebijakan pemerintah. Apabila suatu kebijakan itu membawa
kemaslahatan rakyat (publik) maka kebijakan itu tepat dan benar secara agama.
Sebaliknya, jika suatu kebijakan justru membawa kesengsaraan terhadap rakyat
maka kebijakan itu perlu dipertanyakan kembali.
Komentar