Langsung ke konten utama

Persaudaraan Berbasis Kebangsaan

Sumber: http://www.wawasanews.com

Persaudaraan Berbasis Kebangsaan

he Fund for Peace menempatkan Indonesia pada peringkat 63 dalam indeks negara-negara gagal 2012. Hal ituberkaitan dengan meningkatnya pelanggaran dan melemahnya penegakkan HAM yang berakibat lunturnya kontrak sosial.
Masyarakat Indonesia yang plural baik dari segi agama, etnis, suku dan ras dihadapkan pada kondisi disintegrasi kemanusiaan. Itu terbukti dari serangkaian kasus yang terjadi di Indonesia. Terlepas dari kompleksitas yang melatarbelakangi konflik yang terjadi di berbagai daerah, sebenarnya itu semua terkait kesukuan yang bersifat klasik. Masyarakat yang bertikai lebih mengedapankan ego-etnisisme dibanding “Persatuan Indonesia” yang sudah termakdum dalam Pancasila.
Konflik sebetulnya tidak selaras dengan karakter bangsa Indonesia. Karena, sebenarnya, setiap masyarakat adat memiliki prinsip-prinsip toleransi tinggi. Masyarakat Lampung misalnya memiliki prinsip sosial yang inklusif, antara lain prinsip sakai sambaian, pi’il pasengikhi, nemui nyimah dan sebagainya. Prinsip-prinsip itu sebetulnya mengajarkan untuk dapat merawat hubungan sosial yang baik.
Selain itu, beberapa budaya masyarakat di Indonesia kental dengan budaya keislaman. Di dalam tradisi Islam, tindakan yang membawa kemudharatan (keterpurukan/kerugian)sangat ditentang keras. Apalagi tindakan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain.
Menurut Haryatmoko (2012), “batas toleransi suatu kelompok sosial terlihat pada saat kebaharuan atau apa uang asing mulai mengancam keberadaan kelompok.” Nilai-nilai toleransi kesukuan yang sudah terbangun sekian lama pun ikut ternodai dengan adanya konflik sosial.

Persaudaraan dalam Islam
Ajaran Islam yang termakdum dalam al-Qur’an dan hadist melarang umatnya terpecah belah dan melarang untuk saling bertikai satu sama lain. Al-Qur’an memberikan ultimatum soal itu dalam surat al-Hujurat: 10, “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”
Ayat di atas menjelaskan bahwa sesama umat Islam itu tidak hanya berarti bersaudarakarena satu turunan, tetapi juga karena satu ikatan keyakinan. Apabila terjadi konflik, semestinya diselesaikan secara cepat. Hal ini untuk mencegah konflik yang berkepanjangan dan lebih luas.
Diperlukan juga kesadaran solidaritas persaudaraan antar warga di suatu daerah. Karena Nabi pernah bersabda, “antara satu orang muslim dengan orang muslim lainnya ibarat satu badan.” Apabila salah satu anggota badan ada yang sakit, maka anggota yang lain ikut merasakannya.
Hadist di atas menunjukkan begitu kuatnya ikatan persaudaraan yang dibentuk oleh Nabi pada saat itu. Kesalehan sosial berupa ikatan persaudaraan mendapat penekanan yang sangat signifikan dalam konteks kemasyarakatan. Kesalehan sosial itu perlu dibentuk dengan kesadaran sosial berbasis religius-keimanan.

Persaudaraan Kebangsaan
Islam memandang aspek kehidupan bermasyarakat harus dirawat dengan utuh dan kokoh. Nabi Muhammad saw. sudah memberikan contoh dalam membentuk tatanan masyarakat madani (civil society). Beliau memberikan satu kunci untuk membentuk itu, yaitu menguatkan persaudaraan (ukhuwah).
Sebelum Nabi datang ke Madinah (Yatsrib), di sana terdapat dua suku yang bertikai,yakni suku Aus dan Khazraj. Kedua suku itu saling menghancurkan, saling membunuh dan saling berperang selama hampir 120 tahun.
Persengketaan itu baru dapat terselesaikan ketika Nabi hijrah ke Yatsrib dengan menitikberatkan pada aspek persaudaraan (ukhuwah) yang memberikan kemaslahahtan bersama.
Saat itu masyarakat Madinah sangat plural terdiri atas berbagai suku dan agama.Negara yang dibentuk atas masyarakat yang memiliki konsep nilai yang berbeda dan beragam. Tapi Nabi dapat mempersatukan persepsi mereka dalam kesepakatan perjanjian Madinah.
Kesepakatan yang dibuat dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang plural. Dengan mengedepankan etika berkonsolidasi, maka perbedaan yang ada melebur menjadi persatuan yang harmonis. Karena tidak terjadi berat sebelah pada kelompok atau suku tertentu. Nabi dalam hal ini mengedepankan persaudaraan kebangsaan untuk menyatukan semua elemen masyaraka di Madinah.
Penguatan basis persaudaraan sesama umat Islam itu penting. Tetapi persaudaraan (ukhuwah) berbasis kebangsaan yang berasaskan “Bhineka Tunggal Ika” itu juga penting.
Konflik sosial yang terjadi di beberapa daerah, menjadi tanggungjawab bersama. Belajar dari kasus konflik Madinah di atas, untuk membentuk masyarakat madani (civil society) di Indonesia, perlu adanya penguatan persaudaraan berbasis kebangsaan. Persaudaraan berbasis kebangsaan ini dapat mempersatukan masyarakat Indonesia yang plural dan kompleks.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

RENUNGAN MULTIKULTURALISME

RENUNGAN MULTIKULTURALISME Oleh: Ahmad Suhendra Kerberagaman merupakan hal yang niscaya bagi kehidupan manusia dimana pun berada. karena pada setiap “diri-kepala” individu seseorang dilatarbelakangi dengan bermacam-macam unsur yang membentu sistem kehidupan dirinya. Dan dari bermacam-macam unsur yang membentuknya itu pada individu masing-masing seseorng tentunya berbeda dengan individu yang lainnya.dari kondisi tersebut melahirkan suatu tatanan subsistem pandangan yang berbeda, yang akhirnya melahirkan sistem kebudayaan yang berbeda dan beragam. Tentunya tidak hanya dalam kontek kebudayaan, tetapi dalam beberapa wilayah, semisal agama, bahasa, etnis, suku, dan sebagainya. Dengan demikian keberagaman merupakan keniscayaan yang tidak dapat terelakkan dan tidak dapat dihindarkan.

BIOGRAFI ULAMA: ULAMA YANG CENDEKIAWAN DARI GARUT

BIOGRAFI ULAMA KH. ANWAR MUSADDAD, GARUT Seorang ulama-intelektual yang berdedikasi untuk pengembangan lembaga ilmiah, namun tetap berdiri di atas tradisi pesantren. Keahliannya dalam Ilmu Perbandingan Agama tergolong langka di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) pada masanya.   Lahir di Garut pada 3 April 1909, menempuh pendidikan di HIS (Hollandsche Indische School, setingkat SD pada zaman Belanda), MULO (setingkat SMP) Kristelijk di Garut, dan AMS (setingkat SMA) Kristelijk di Sukabumi. Setelah menamatkan pendidikan menengah di sekolah Katolik tersebut, ia belajar di Pesantren Darussalam Wanaraja, Garut selama dua tahun, kemudian pada 1930 melanjutkan studi ke Mekah dan belajar di Madrasah al-Falah selama sebelas tahun. 

Menggapai Mimpi (Sang Pemimpi Episode Ke-2)

Menggapai Mimpi (Sang Pemimpi Episode Ke-2) Karya Bersama Oleh Naelul Fauziah & Ahmad Suhendra Sekali lagi kubantingkan proposal beasiswaku diatas tempat tidur yang sudah lapuk dan berbau tidak sedap karena sudah terlalu lama didiamkan tidak dipakai, kali ini aku benar-benar pasrah, seluruh persediaanku untuk seminggu ini raib demi mengurus beasiswa yang tak jelas akhirnya seperti ini, kenapa aku masih berharap untuk melanjutkan magisterku ke negri yang terkenal dengan bunga sakuranya seharusnya aku bersyukur karena aku telah lulus dengan nilai tertinggi di Universitas Malaya dan itupun lagi lagi karena nasib sedang berpihak saja padaku, tapi apa buktinya, sampai saat ini proposal pengajuanku jadi dosen di Universitas Padjajaran pun tak ada kabar, sementara kontrakan butut ini pun sudah sebulan belum dibayar, minta pada umi dan abi dikampung tidak mungkin, mereka pun sangat kekurangan untuk membiayai si kecil husna yang sudah masuk sekolah dasar.