Langsung ke konten utama

Gus Dur, Pembela Perempuan

Sinar Harapan, 30 Desember 2014

Lima tahun sudah Gus Dur meninggalkan kita. Namun, pemikirannya senantiasa mewarnai belantara wacana di Indonesia. Ulama asal Jombang ini dikenal sebagai kiai yang gencar memperjuangkan HAM, pluralisme, dan demokrasi. Hidupnya hanya didedikasikan untuk kaum lemah, termasuk kaum perempuan. 

Mengapa perempuan? Karena perempuan adalah titik masuk dari berbagai pemikiran mengenai pembebasan dan kemanusiaan. Selama ini perempuan mengalami diskriminasi dalam berbagai bidang. 

Gus Dur kemudian mengubah menteri urusan peranan wanita menjadi menteri urusan pemberdayaan perempuan. Gus Dur memelopori terbitnya Inpres No 9/2000 mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG). Pada perkembangannya, inpres ini ditingkatkan menjadi UU Keadilan dan Kesetaraan Gender.  Dengan itu, Gus Dur ingin memberikan pemahaman kepada kita bahwa negara juga harus menempatkan perempuan setara dalam pembangunan. 

Feminisme Islam progresif mengacu pada upaya pendobrakan struktur kekuasaan patriarkal yang diimani kaum muslim tradisional berdasarkan pemikiran Islam bias gender. Judith Squires dalam bukunya Gender in Political Theory, mengurai bahwa ketika kita menyebut gender maka identik dengan suatu bentuk secara kultur atau budaya yang mendefinisikan sebuah karakteristik yang dikonstruksi secara sosial, kemudian dialamatkan pada salah satu pihak, dan dalam hal ini adalah perempuan.

Kedudukan menjadi orang nomor satu di Indonesia tidak membuat Gus Dur kehilangan arah perjuangannya. Justru jabatan itu memperkuat perjuangannya dalam menegakkan kesetaraan di Indonesia. Saat menjabat presiden, program pembangunan nasional berorientasi gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Feminisme ala Gus Dur
Dilihat dari sejarahnya, istilah feminis mulai mencuat pada tahun 1890-an. Feminisme bisa diartikan sebaga gerakan persamaan hak perempuan yang tumbuh di Eropa. Gerakan ini mendapat inspirasi dari gerakan persamaan hak asasi manusia yang diperjuangkan kelompok tertindas.

Gerakan feminisme selalu mendefinisikan dirinya sebagai gerakan menentang perlakuan tidak adil terhadap kaum perempuan. Intinya, gerakan ini menolak setiap bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan terhadap perempuan apa pun alasannya.

Pemikiran feminis Gus Dur terhadap perempuan tergambar melalui pandangannya terhadap ketimpangan relasi gender. Diskriminasi merupakan persoalan utama untuk membangun keharmonisan relasi gender. Karena itu, pemikiran-pemikiran Gus Dur berorientasi pada terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.

Konteks gagasan Gus Dur tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan tidak sebatas berdasarkan jenis kelamin, tetapi dalam arti lebih luas meliputi basis suku, sektor, geografis, kemampuan tubuh, atau umur.

Konstelasi pemikiran feminis Gus Dur berlandaskan dua sumber, yakni Pancasila dan Teologis. Pancasila sebagai landasan filosofis bernegara. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi landasan perempuan mendapatkan hak yang setara dengan laki-laki secara yuridis maupun konstituante.

Aspek teologis berlandaskan kulliyatul khams (lima hak dasar) dalam Islam. Perlindungan atas hak dasar manusia yang ditetapkan sebagai tujuan utama syariah (maqashid al-syari’ah). Hak dasar itu meliputi; hak hidup (hifdz al-nafs), hak beragama (hifdz al-din), hak kepemilikan (hifdz al-maal), hak profesi (hifdz al-‘irdl) dan hak berkeluarga (hifdz al-nasl). 

Perlindungan atas hak dasar manusia ini Gus Dur sebut sebagai universalisme Islam, yang merupakan salah satu ilmu yang diciptakan para ulama berdasarkan Alquran dan hadis. Karena itu, dalam konstruksi feminisme yang dibangun Gus Dur terdapat dua gagasan, yakni nasionalis dan religius.

Menurut Surahmat (2010), nasionalis dan religius adalah persoalan yang tidak harus didudukkan dalam satu meja dan dipilih, tetapi dua hal yang harus disandingkan, baik nasionalis maupun religius, sama-sama menjadikan kebenaran sebagai orientasi berpikir dan bertindak.

Dalam persoalan gender, barangkali harmoni pemikiran nasionalis-religius yang menjadikan Gus Dur mampu berimbang menyikapi persoalan. Ia mementahkan anggapan dominasi laki-laki dalam wacana politik maupun sosial keagamaan. 

Pemikiran Gus Dur terkait wacana feminisme tak hanya diterima, tetapi juga diimplementasikan dalam bentuk beragam program yang merupakan diseminasi wacana feminisme. Pemikiran-pemikiran yang dicetuskan Gus Dur berisikan membebaskan perempuan dari perilaku ketidakadilan gender menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.

Gagasan Gus Dur tentang gender hampir selalu berangkat dari perspektif korban. Pandangan tersebut menegaskan bahwa Gus Dur tidak hanya memberikan retorika belaka, tetapi juga menjadi aktor pembebasan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RENUNGAN MULTIKULTURALISME

RENUNGAN MULTIKULTURALISME Oleh: Ahmad Suhendra Kerberagaman merupakan hal yang niscaya bagi kehidupan manusia dimana pun berada. karena pada setiap “diri-kepala” individu seseorang dilatarbelakangi dengan bermacam-macam unsur yang membentu sistem kehidupan dirinya. Dan dari bermacam-macam unsur yang membentuknya itu pada individu masing-masing seseorng tentunya berbeda dengan individu yang lainnya.dari kondisi tersebut melahirkan suatu tatanan subsistem pandangan yang berbeda, yang akhirnya melahirkan sistem kebudayaan yang berbeda dan beragam. Tentunya tidak hanya dalam kontek kebudayaan, tetapi dalam beberapa wilayah, semisal agama, bahasa, etnis, suku, dan sebagainya. Dengan demikian keberagaman merupakan keniscayaan yang tidak dapat terelakkan dan tidak dapat dihindarkan.

BIOGRAFI ULAMA: ULAMA YANG CENDEKIAWAN DARI GARUT

BIOGRAFI ULAMA KH. ANWAR MUSADDAD, GARUT Seorang ulama-intelektual yang berdedikasi untuk pengembangan lembaga ilmiah, namun tetap berdiri di atas tradisi pesantren. Keahliannya dalam Ilmu Perbandingan Agama tergolong langka di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) pada masanya.   Lahir di Garut pada 3 April 1909, menempuh pendidikan di HIS (Hollandsche Indische School, setingkat SD pada zaman Belanda), MULO (setingkat SMP) Kristelijk di Garut, dan AMS (setingkat SMA) Kristelijk di Sukabumi. Setelah menamatkan pendidikan menengah di sekolah Katolik tersebut, ia belajar di Pesantren Darussalam Wanaraja, Garut selama dua tahun, kemudian pada 1930 melanjutkan studi ke Mekah dan belajar di Madrasah al-Falah selama sebelas tahun. 

Iftitah

Perkembangan keilmuan informatika dan teknologi begitu pesat, sehingga banyak peluang untuk memudahkan segala bentuk kegiatan manusia mulai dari informasi sampai transaksi jual beli. semoga dengan adanya blog ini dapat memberikan setetes kemashlahatan bagi umat manusia.